Jumat, 09 Desember 2011

Perbandingan Sistem Pendidikan


A.    Perbandingan pendidikan
1.    Pengertian Perbandingan Pendidikan
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dari istilah ” Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut kedalam bahasa Indonesia, dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada dasarnya berbgai istilah yang digunakan mempuyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga di sebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatandan metode perbandingan.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Dengan demikian, studi perbandingan pendidikan adalah mengandung pegertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Sedangkan menurut Carter V. Good memberikan definisi pendidikan perbandingan adalah: lapangan studi yang mempuyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagai mana terdapat pada berbagai negara dengan maksud untuk megadakan perluasan pemandangan dan pengetahuan tentang pendidikan di luar negeri sendiri. Definisi ini menunjukan aspek operasioanal dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau asyarakat. Di dalam mempelajari sistem pendidikan suatu negara secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu, mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
2.    Tujuan dari perbandingan pendidikan
Tujuan dari perbandingan pendidikan selain untuk mencari dan menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan antara kedua sistem pendidikan itu, juga terdapat kandungan yang lebih jauh diantaranya adalah;
1.    Untuk menganalisa sumber-sumber atau faktor-faktor yang menyebabkan kelebihan dari masing-masing sistem tersebut.
2.    Untuk menimbulkan sikap saling pengertian dan terbuka satu sama lain.
3.    Akan terjalinnya kerja sama satu sama lain untuk mengembangkan sistem pendidikan masing-masing serta dapat saling membantu dalam memecahkan masalah atau kendala yang di hadapi masing-masing bangsa yang bersangkutan.
B. Sistem Pendidikan Di Indonesia dan Di Jepang
1.      Sistem Pendidikan Di Indonesia
Pelaksanaan pendidikan nasional berdasarkan pada pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mengenal pendidikan berarti kita harus tahu bagaimanakah jalur pendidikan yang ada di Indonesia. Berikut adalah jalur pendidikan yang diterapkan di Indonesia.
a.       Pendidikan formal
Jalur pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang dilalui oleh peserta didik secara sadar dan terorganisasi sedemikian rupa menurut jenjangnya. Jenjang yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1)      Jenjang pedidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Adapun bentuk pendidikan dasar, sebagai berikut:
a)    Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat
b)    Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiah (MTS) atau bentuk lain yang sederajat.
2)      Jenjang pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdidri atas Pendidikan menengah umum dan pendidikan kejuruan. Adapun bentuk pendidikan menegah, yaitu:
a)    Sekolah Menengah Atas (SMA)
b)    Madarasah Aliah (MA)
c)    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
d)    Madarasah Aliah Kejuruan (MAK)
3)      Jenjang pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masayarakat.adapun bentuk dari perguruan tinggi, yaitu:
a)    Akademik
b)    Politeknik
c)    Sekolah Tinggi
d)    Institut dan Universitas
b.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layananan pendidikan yang berfunsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan non formal meliputi:
1)      Pendidikan anak usia dini, yang meliputi
a)    Taman kanak-kanak (TK)
b)    Raodatul Athfal (RA) atubentuk lain yang sederajat.
Pendidkan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
a)    Kelompok bermain (KB)
b)    Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
2)      Pendidikan kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggeakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga nondepartemen. Pendidikan keidinasan dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal  misalnya penataran.
3)      Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/ atau kelompok masyarakat dan pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendidikan keagamaan dapat diselenggrakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk:
1)      Pendidikan diniyah,
2)      Pesantren, dsb.
4)      Pendidikan jarak jauh
Pendidikan jauh dapat diselenggrakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.


5)      Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan intelektual, dan memiliki potensi kecerdasan serta bakat yang istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi pesrta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masayarakat adat yang terpencil, dan mengalami bencana alam, bencan sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
2.      Masalah Pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks penembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah dan masih menurut survei dari lembaga yang sama di Indonesia hanya nerpredikat sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Yang kita rasaskan sekarang adalah adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi menopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Telah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal.
3.      Sistem pendidikan di Jepang
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, seklah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi
Sistem pendidikan Jepang pada dasarnya adalah Sekolah Dasar (SD) 6 (enam) tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 (tiga) tahun, Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 (tiga) tahun, Universitas 4 (empat) tahun, dan Lembaga Pendidikan Tinggi 2 (dua) tahun. Wajib belajar adalah dari SD sampai SMP. Untuk masuk SMA dan Universitas pada dasarnya harus mengikuti ujian masuk. Selain sekolah tersebut, ada sekolah kejuruan atau sekolah khusus yang menampung lulusan SD atau SMP. Sekolah ini mengajarkan keterampilan khusus. Di samping beberapa jenjang pendidikan tersebut, di Jepang juga terdapat program pendidikan prasekolah, baik dalam bentuk Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Play Group (PG). Sedangkan apabila dilihat dari tahun ajarannya, sekolah dimulai bulan April dan berakhir pada bulan Maret tahun berikutnya.
a.     Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
            Play Group (PG) adalah merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal Januari. Permohoman untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini.
Abd. Rahman Assegaf  memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti pendidikan selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh pendidikan prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK Negeri. Meski demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan Departemen Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan hukum pendidikan.
            TK atau yang disebut youchien bertujuan untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman, dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar dan lain-lain.

b.    Pendidikan Wajib

Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu ada juga bantuan untuk kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian, sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
            Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.

c.    Pendidikan Menengah Atas

Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
            Hampir semua SMP dan SMA serta Universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk, dan setiap sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk sekolah yang bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat sulit, siswa kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya.

d.    Pendidikan Tinggi

Ada tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu: universitas, junior college (akademi), dan technical college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-) dan pascasarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun, menghasilkan sarjana bergelar Bachelor’s degree, kecuali di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi yang berlangsung selama 6 tahun. Pendidikan pascasarjana dibagi dalam dua kategori, yakni Master’s degree  (S-2) ditempuh selama 2 tahun sesudah tamat S-1dan Doctor’s degree (S-3) ditempuh selama 5 tahun.
            Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree (S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi. Universitas dan junior college memilih mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil prestasi belajar dari SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun 1979 diberlakukan “tes gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama dari sistem ujian masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang bersangkutan sebagai seleksi final.
            Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
            Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor,  Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, sistem pendidikan di Jepang dapat digambarkan dalam bagan berikut:

                                    SISTEM PENDIDIKAN DI JEPANG

Usia

28
Pendidikan Tinggi
Doctor’s
Degree (S-3)

27
26
25
Fakultas Kedokteran Gigi/ Kedokteran Hewan

24
Master’s
Degree (S-2)
23
22
Pendidikan Sarjana
(S-1)
Junior College
(S-1)

21
20
Technical
college
19
18
Pendidikan
Menengah
Atas
Sekolah Menengah Atas
(SMA)
17
16
15
Pendidikan
Wajib
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
14
13
12
Sekolah Dasar
(SD)
11
10
9
8
7
6
5
Pra Sekolah
Taman Kanak-Kanak
(TK) dan Play Group (PG)
4














Tidak ada komentar:

Posting Komentar